REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten meminta masyarakat mewaspadai paham Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dan ISIS. Terlebih, empat kepala keluarga yang merupakan warga Rangkasbitung menghilang.
"Kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ajaran sesat dan jika ada tamu yang tidak dikenal dan tinggal di lingkungan harus melapor selama 24 jam," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kabupaten Lebak Yusup saat dihubungi di Lebak, Selasa (12/1).
Yusup menduga warga yang hilang bergabung dengan aliran sesat. Hanya, dia tidak dapat memastikan apakah empat kepala keluarga itu bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) atau Gafatar. Dia hanya menyebutkan, pemerintah daerah melarang paham Gafatar berkembang di masyarakat karena menyebarkan ajaran sesat dan menyesatkan.
Karena itu, paham Gafatar dilarang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 tahun 2015 tentang larangan aktivitas penganut, anggota dan/atau anggota pengurus jemaat Gafatar. "Kita berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kelompok-kelompok radikal, termasuk ISIS maupun ajaran sesat," katanya.
Ia juga menyebutkan, empat kepala keluarga anggota Gafatar yang menghilang misterius tanpa pemberitahuan kepada tetangga dekat, orangtua dan mertua. Keempat kepala keluarga asal Desa Rangkasbitung Timur tersebut yakni MM, MN, HL dan NN. Tak hanya itu, MM tercatat sebagai PNS yang bekerja di Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Lebak.