REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryadi. Bambang akan diperiksa terkait kasus dugaan dugaan penerimaan hadiah terkait usulan penganggaran Proyek Pembangunan Infrastruktur Energi Baru dan Energi Terbarukan Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Deiyai, Papua.
Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Bambang akan diperiksa sebagai saksi. "Bambang Haryadi, anggota Komisi VII DPR akan diperiksa sebagai saksi bagi DYL," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (12/1).
Selain Bambang, kata Yuyuk, KPK juga akan memanggil Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman.
Sebelumnya, Dewie diduga menerima uang dari Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, lrenius Adii dan Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiady Jusuf. Uang tersebut diduga untuk memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, ke dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2016.