Selasa 12 Jan 2016 13:49 WIB

Mabes Polri: 'Kedok' Gafatar untuk Menyatukan Seluruh Agama

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan.
Foto: Antara/Reno Esnir
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mengajarkan ajaran kasih sayang yang digunakan untuk mendapatkan pengikut. Mereka juga mengajarkan anti kekerasan.

Kelompok tersebut juga mengajak kepada pengikutnya untuk mencari peradaban baru yang diridhai Allah. Mereka berkeyakinan menyatukan seluruh agama. "Ini kedok, agama dipermudah. Sehingga bagi orang yang tidak ingin rumit sesuatu yang sangat menarik," ujar Anton, di Mabes Polri, Selasa (12/1).

Anton mencontohkan, mereka tidak perlu melaksanakan shalat asalkan melakukan perbuatan baik dan mengutamakan kasih sayang. Karena itu, Anton menegaskan, kelompok tersebut mengajak mencari peradaban baru.

Jenderal bintang dua mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kelompok tersebut. Sebab, nama kelompok tersebut selalu berubah-ubah. "Masalah Gafatar berubah-ubah, mulai asalnya Komat, berubah jadi Gafatar, berubah lagi," ucap Anton.

Menurut Anton, Gafatar sudah dianggap organisasi masyarakat terlarang di Sulawesi maupun di Yogyakarta. Hal tersebut sesuai kesepakatan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh agama.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement