REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dalam beberapa hari ini mencuat ke publik. Hal tersebut setelah perginya dokter Rica Tri Handayani karena diduga ikut kelompok tersebut dan beberapa orang lainnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan menjelaskan, Polri masih menyelidiki berapa jumlah pengikut Gafatar di seluruh Indonesia. Polri baru mendeteksi pengikut Gafatar di Yogyakarta sebanyak enam orang. "Gafatar ini sudah tersebar di seluruh Indonesia, kami masih mendata," ujar Anton di Mabes Polri, Selasa (12/1).
Seperti diketahui, Gafatar merupakan kelompok yang dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal tersebut juga disepakati oleh para ulama. Kelompok tersebut dinilai menyimpang dari ajaran Islam. Sebab, kelompok tersebut memperbolehkan tidak melaksanakan shalat dan puasa.
"Berdasarkan analisis, kelompok ini mengintensifkan perekrutan kepada mantan aktivisnya. Khususnya anak muda dengan berbagai profesinya," lanjut Anton.
Dari kelompok tersebut, polisi akan terus mengembangkan penelusuran apabila ada hubungannya dengan kelompok radikal lainnya. Menurut Anton, Polri mencatat 1.058 orang yang menjadi simpatisan kelompok radikal. Sementara, terdapat 1.000 lebih merupakan eks kelompok yang ada di Afghanistan dan Suriah.