REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perindustrian mendorong masuknya investasi sektor industri hulu petrokimia untuk menciptakan nilai tambah dan memperkuat kedalaman struktur industri.
"Kami berharap bahan baku kita dipakai sebesar-besarnya untuk kemakmuran di dalam negeri, untuk membangun nilai tambah, makanya industri petrokimia kami dorong," kata Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin Harjanto di Jakarta, Selasa (12/1).
Menurut Harjanto, bahan baku untuk industri petrokimia sebagian besar tersedia di dalam negeri, seperti gas dan batu bara. Selain itu, Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor ini juga tersedia, meskipun harga komoditas yang masih relatif tinggi menjadi pekerjaan rumah pemerintah. "Di petrokimia harga komoditasnya yang harus kami coba selesaikan agar lebih punya viability atau kelayakan agar industri tersebut bisa bertahan ke depan," ujar Harjanto.
Untuk itu, pemerintah berupaya agar bahan baku industri petrokimia yang tersedia di dalam negeri bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk industri nasional. Meskipun, beberapa bahan baku dan barang setengah jadi masih perlu diimpor karena belum tersedia di dalam negeri.
Dengan demikian, Kemenperin berencana memberikan insentif untuk investasi industri petrokimia hulu agar semakin menarik. Namun, dengan jaminan bahwa bahan baku atau barang setengah jadi yang dihasilkan industri hulu tersebut bisa dimanfaatkan untuk industri petrokimia nasional, atau disebut juga kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
"Industri hulu tidak bisa ditinggalkan. Kalau kita memberi subsidi, kemudian hanya diproses satu step (setengah jadi), lalu barang setengah jadi itu dikirim ke luar negeri, ya itu kita tidak dapat apa-apa. Tapi kalau dari hulu diproses sampai ke hilir, itu lebih besar nilai tambahnya," ujar Harjanto.