REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait tampil sebagai saksi dalam kasus pembunuhan bocah sembilan tahun, Engeline. Sirait bersaksi bersama Margriet atas terdakwa Agustay Handa May dalam sidang di PN Denpasar, Selasa (12/1).
"Saya selalu dihalang-halangai oleh Ibu Margriet untuk masuk ke rumahnya. Padahal saya mau membantu beliau mencari anaknya yang hilang," kata Sirait.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga, dihadiri sejumlah pemerhati dan aktivis perlindungan anak, diantaranya Seto Mulyadi yang dikenal dengan panggilan Kak Seto. Dalam sidang kemarin, Arist tampil sebagai saksi pertama, sedangkan Margriet sebagai saksi kedua.
Penasihat hukum Agustay, Hotman Paris Hutapea menanyakan Arist, apakah dia melihat kebencian pada wajah Margriet terhadap Agustay. Karena biasanya seorang ibu akan merasa sangat benci dan marah pada pembunuh anaknya. Agustay dan Margriet bertemu di kantor polisi setelah mayat Engeline ditemukan dan Sirait ada di sana.
Menjawab pertanyaan itu Sirait mengatakan, dia sudah memberikan pendampingan kepada lebih dari seratus kasus anak-anak. Tapi kata Sirait, dia merasa heran terhadap sikap yang ditunjukkan Margriet yang tidak bersahabat dan seperti merasa kurang senang dengan kehadiran dirinya.
Karena itulah saat kehadirannya ditolak Margriet kata Sirait, saat itu juga dalam hatinya timbul pertanyaan, bahwa ada yang tidak beres dengan kasus itu. "Tapi itu hanya ada dalam pikiran saya saja. Saya berpikir ada yang tidak sewajarnya," kata Sirait.
Sementara lebih jauh Hotman mempertanyakan, apakah Sirait curiga kalau Margriet adalah pembunuh Engeline. Karena selain sikap aneh Margriet selama hilangnya Engeline, ada puluhan alat bukti yang mengaitkan Margriet atas kematian Engeline.