REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, kontribusi penerimaan pajak dari orang-orang kaya belum maksimal. Padahal, potensinya masih besar untuk menambah penerimaan negara.
"Ke depan, orang-orang kaya harus dipajakin secara benar. Perlu ada pembenahan dalam administrasi pajak," kata Sofyan, Selasa (12/1).
Menurut Sofyan, belum maksimalnya penarikan pajak untuk orang-orang kaya menjadi salah satu faktor penyebab ketimpangan pendapatan di Indonesia. Pada 2015, ujarnya, rasio gini yang menjadi ukuran ketimpangan masih berada di level 0,41 dan belum mengalami perubahan sejak 2013.
"Satu persen orang terkaya di Indonesia, menguasai 50 persen kekayaan bangsa ini," ucap dia.
Dia menambahkan, jika kontribusi orang-orang kaya dalam membayar pajak bisa meningkat, maka belanja negara bisa meningkat dan bisa digunakan untuk menambah anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Selain itu juga bisa digunakan untuk program peningkatan produktivitas masyarakat.