REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan dukungannya terhadap gagasan yang merujuk pada kesamaan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Sebelumnya, Presiden Ke-5 Indonesia Megawati Soekarno Putri menyampaikan gagasan tentang GBHN di pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan, Sabtu (10/1) lalu.
"Gagasan ini sejalan dengan Rekomendasi MPR RI 2009-2014 dalam satu paket dengan rekomendasi tentang perlunya penyempurnaan sistem ketatanegaraan melalui Amademen Kelima UUD 1945, yang di dalamnya menekankan pentingnya penguatan DPD," kata Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/1).
Menurutnya, sebuah negara besar sudah seharusnya memiliki satu kesamaan sistem perancangan pembangunan nasional. Apalagi, sistem tersebut juga dapat terintegrasi dan berkesinambungan dengan sistem perencanaam pembangunan di daerah.
Dengan adanya usulan perencanaan jalannya pemerintahan dalam jangka panjang, MPR selaku wakil rakyat yang memiliki fungsi amandeman UUD 1945 dapat menyusun kembali Ketetapan tentang GBHN.
"Dan hal ini dengan syarat tidak dipisahkan dengan penataan kembali sistem ketatanegaraan termasuk penguatan kewenangan MPR dan DPD," kata anggota DPD RI dari Nusa Tenggara Barat ini.
GBHN dinilai sesuai dengan penyempurnaan sistem ketatanegaraan melalui Amandemen Kelima UUD 1945. Sehingga dengan kesungguhan DPD RI akan ikut menyukseskan agenda yang memang penting untuk direalisasikan.