Selasa 12 Jan 2016 19:05 WIB

MUI DI Yogyakarta Minta Pemerintah Tegas Perangi Gafatar

Rep: Yulianingsih / Red: Andi Nur Aminah
Pengurus Gafatar saat pelantikan
Foto: gafatar.org
Pengurus Gafatar saat pelantikan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) DI Yogyakarta meminta pemerintah untuk bertindak tegas dalam memerangi aliran sesat dan organisasi massa Gafatar. Pasalnya Gafatar merupakan penjelmaan dari aliran Alqiyadah yang sudah dinyatakan sesat oleh pemerintah.

Ketua MUI DIY, Thoha Abdurahman mengatakan, pemerintah sudah memutuskan jika Gafatar tersebut tidak boleh berdiri. "Karenanya kita meminta pemerintah untuk bertindak tegas," ujarnya, Selasa (12/1).

(Baca Juga: Kemendagri Segera Perintahkan Daerah Larang Kegiatan Gafatar).

Diakuinya, pihaknya juga meminta ke Pemda DIY agar organisasi tersebut juga tidak diizinkan ada di DIY. Menurutnya, organisasi ini jelas memilik sangkut paut dengan aliran Alqiyadah yang sudah dinyatakan sesat. MUI DIY sendiri juga telah merekomendasikan pembubaran aliran ini beberapa tahun lalu yang sudah berhasil membaiat seribu pengikut di DIY.

Ke depan MUI berharap pemerintah lebih tegas menindak organisasi serupa. Apalagi anggota yang direkruet kelompok ini adalah kelompok muda. "Kita juga menghimbau masyarakat jangan menuruti hawa nafsu baik karena iming-iming ekonomi, pasangan atau jabatan lalu beergabung dalam organsasi semacam ini," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement