Selasa 12 Jan 2016 21:02 WIB

Hadapi MEA, Perusahaan Wajib Terapkan Sistem Manajemen Keselamatan

Rep: c39/ Red: Hazliansyah
M Hanif Dhakiri
Foto: istimewa
M Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta seluruh perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) .

K3 merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan ketenagakerjaan disamping perlindungan pengupahan, jaminan sosial, kebebasan berserikat, hubungan kerja, dan lainnya. K3 juga merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja, yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai pada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional.

 

“Penerapan SMK3 menjadi persyaratan bagi perusahaan-perusahaan Indonesia agar tidak kalah bersaing di era MEA. Penerapan SMK3 yang terintegrasi menjadi tuntutan utama dalam pemenuhan standar Internasional terhadap produksi dan penjualan produk barang atau jasa,” kata Hanif saat menggelar upacara bulan K3 nasional tahun 2016 di kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (12/1).