Selasa 12 Jan 2016 21:14 WIB

30 Penyandang Tuna Daksa Kota Bogor Ikut Tes SIM D

Rep: c34/ Red: Hazliansyah
 Warga Jakarta penyandang disabilitas tuna daksa dengan bantuan petugas, mengantre untuk menggunakan hak suaranya.  (Aditya Pradana Putra/Republika)
Warga Jakarta penyandang disabilitas tuna daksa dengan bantuan petugas, mengantre untuk menggunakan hak suaranya. (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Diffable Action, Organisasi pemberdayaan difabel mengawal permohonan pembuatan SIM D kolektif untuk penyandang tuna daksa di Kota Bogor, Selasa (12/1). Pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2009 menjadi implementasi kesetaraan di segala bidang.

"Kesetaraan itu harus dalam segala hal, baik hak maupun kewajiban, begitu pula dalam berlalu-lintas," ungkap Ketua Umum Diffable Action, Teguh Prasetyanto.

Ia menyebutkan, sekira 30 orang penyandang tuna daksa di Kota Bogor kerap mengendarai motor modifikasinya di jalan raya. Sebelum hari ini, para rekan difabel itu belum memiliki SIM D, surat izin untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang cacat.

Teguh mengatakan, pihaknya telah beraudiensi dengan Polres Bogor Kota sejak tahun 2014. Namun, karena terdapat kesulitan koordinasi para rekan difabel, pembuatan SIM D baru terealisasi sekarang.

Terdapat tujuh orang pemohon SIM D yang berkasnya telah masuk ke Satlantas Polres Bogor Kota. Mereka adalah Agus Ruyadi, Mas Untung Ganda Sari, Wawang Sunarya, Andriansyah, Irfan Ardi Prasetya, Wawan, dan Makmoer Napitupulu.

"Namun yang hari ini sudah tes dan SIM-nya sudah jadi baru tiga orang, lainnya menyusul kemudian," kata ia.

Dengan memiliki SIM, kata Teguh, para rekan difabel pengendara motor akan memiliki legalitas di jalan raya. Selain itu, ada asuransi yang menaungi mereka.

Teguh berujar, Diffable Action akan terus meluaskan sosialisasi safety riding dan ajakan mengurus SIM D kepada seluruh rekan difabel pengendara motor. Pengurusan SIM D perdana yang hari ini berlangsung diharapkan memotivasi rekan difabel tuna daksa lain untuk sadar memiliki surat izin mengemudi.

Humas Diffabel Action Isnurul Naeni menginformasikan, organisasi pemberdayaan difabel itu telah beberapa kali mengawal suksesi SIM D. Antara lain, tahun 2012 di Kabupaten Malang dan tahun 2013 di Kota Malang.

Setelah Kota Bogor, Isnurul berkata pihaknya juga akan mengawal pembuatan SIM D di Kabupaten Bogor. Hingga kini, telah terdaftar 15 orang penyandang tuna daksa yang ingin membuat SIM D.

"Rencananya pekan depan akan dilakukan kolektif," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement