REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Machasin menilai penyeragaman khutbah Jumat adalah upaya berlebihan. Hal itu menanggapi pencanangan program penyeragaman khutbah Jumat untuk seluruh masjid oleh Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Selatan.
"(Khutbah Jumat) seragam itu memungkinkan pada hari tertentu saja, kalau setiap Jumat harus seragam itu tentu berlebihan," ujar Machasin kepada Republika, Selasa (12/1).
(Baca: Kanwil Kemenag Sulsel Seragamkan Khutbah Jumat).
Machasin mengaku, masih akan menunggu laporan terkait program tersebut untuk menentukan sikap. Terkait dengan khutbah Jumat, Machasin menilai perlu ada penataan lebih baik. Ia mencontohkan, dalam penyelenggaraannya justru kerap terselip pesan yang menjelek-jelekan orang lain dan menghasut.
Machasin mengatakan, praktik khutbah Jumat saat ini masih membebaskan khatib berceramah tanpa adanya rambu-rambu. "Kalau baik akan jadi baik, tapi kalau khatib ada keinginan tertentu bisa jadi khutbah dimanfaatkan untuk hal-hal tidak positif," kata Machasin.
Ruang publik seperti khutbah Jumat, kata Machasin perlu mendapat perhatian tentang konten dan cara penyampaiannya. "Tidak mesti seragam. Tapi akan baik jika diberikan rambu-rambu terkait bagaimana khutbah itu semestinya dilakukan."