REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh meminta Pemerintah Pusat memperjelas status kelompok bersenjata Din Minimi yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu.
"Kami meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo mempertegas status Din Minimi agar tidak terjadi polemik di masyarakat," kata Ketua Forkab Aceh Polem Muda Ahmad Yani di Banda Aceh, Selasa (12/1).
Forkab merupakan organisasi para mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebelum kesepakatan damai ditandatangani 15 Agustus 2005. Din Minimi dengan nama Nurdin Ismail merupakan pimpinan kelompok bersenjata yang dicari kepolisian sejak setahun terakhir. Kelompok ini turun gunung dan menyerahkan senjata mereka kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso beberapa waktu lalu.