Rabu 13 Jan 2016 06:38 WIB

Presiden Jokowi Didesak Perjelas Status Din Minimi

Red: Angga Indrawan
Kepala BIN Letjen Purn Soetiyoso (paling kanan,berdiri) berfoto bersama dengan kelompok bersenjata Nurdin alias Din Minimi di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).
Foto: Antara/Yusri
Kepala BIN Letjen Purn Soetiyoso (paling kanan,berdiri) berfoto bersama dengan kelompok bersenjata Nurdin alias Din Minimi di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh meminta Pemerintah Pusat memperjelas status kelompok bersenjata Din Minimi yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu.

"Kami meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo mempertegas status Din Minimi agar tidak terjadi polemik di masyarakat," kata Ketua Forkab Aceh Polem Muda Ahmad Yani di Banda Aceh, Selasa (12/1).

Forkab merupakan organisasi para mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebelum kesepakatan damai ditandatangani 15 Agustus 2005. Din Minimi dengan nama Nurdin Ismail merupakan pimpinan kelompok bersenjata yang dicari kepolisian sejak setahun terakhir. Kelompok ini turun gunung dan menyerahkan senjata mereka kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso beberapa waktu lalu.

(Baca: Mabes Polri Kirim Brimob ke Papua Selama Tiga Bulan)