Rabu 13 Jan 2016 17:01 WIB

Kesbangpol NTT Telah Pulangkan 130 Anggota Gafatar

Pimpinan dan anggota ormas DPD Gerakan Fajar Nusantara (DPD Gafatar) Aceh (membelakangi kamera) diamankan warga dan aparat kepolisian di Masjid Desa Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (7/1). (Antara/Irwansyah Putra)
Pimpinan dan anggota ormas DPD Gerakan Fajar Nusantara (DPD Gafatar) Aceh (membelakangi kamera) diamankan warga dan aparat kepolisian di Masjid Desa Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (7/1). (Antara/Irwansyah Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,  KUPANG -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nusa Tenggara Timur (NTT) Sisilia Sona mengatakan pihaknya telah memulangkan sebanyak 130 anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke Surabaya, Jawa Timur. Pemulangan dilakukan karena mereka tidak diterima oleh masyarakat daerah ini.

"Pada akhir 2014, kelompok penganut aliran sesat yang bertentangan dengan ajaran Islam itu, kita pulangkan ke Surabaya dengan KM Awu, karena keberadaan mereka tidak diterima oleh masyarakat NTT," katanya di Kupang, Rabu (13/1).

Ia menjelaskan kelompok Islam sempalan itu sudah menyebar ke sejumlah kabupaten/kota di NTT untuk menyebarkan ajarannya. Antara lain Kota Kupang sebanyak 53 orang, Kabupaten Lembata 20 orang.

Selain itu, di Kabupaten Sikka hanya tujuh orang, Kabupaten Sumba Timur sembilan orang, Kabupaten Kupang 15 orang, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan 26 orang.

Ia menambahkan kelompok Islam sempalan itu dilarang keras untuk melakukan aktivitas apapun di NTT, karena tidak mendapat izin dari Kesbangpol NTT.

"Kami sudah wanti-wanti dari awal, karena kelompok penganut aliran sesat itu sudah dicurigai di mana-mana. Mereka mengatasnamakan agama, namun perilaku mereka tidak sesuai dengan ajaran Islam," katanya menegaskan.

Melihat fenomena tersebut, masyarakat lokal pun menolak keberadaan mereka, sehingga Kesbangpol NTT mencari solusi dengan memulangkan mereka ke Surabaya guna mencegah munculnya hal-hal yang tidak diinginkan. Ketua Gafatar NTT Ari Cahyono mengatakan pemulangan 130 anggota Gafatar pada saat itu, merupakan pemulangan gelombang kedua setelah 60 orang anggota organisasi serupa dipulangkan melalui Bandara El Tari Kupang tujuan Surabaya.

Sisilia Sona menjelaskan pengurus aliran sesat itu sempat beraudiens dengan pihaknya untuk meminta izin operasi, namun pihaknya tetap menolaknya. "Kami sudah mendapat laporan dan informasi mengenai eksistensi organisasi tersebut, sehingga tidak mau memberikan izin bagi organisasi sempalan itu," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement