Rabu 13 Jan 2016 17:17 WIB

Ketua DPR Baru Janji Hilangkan 'Tradisi' Kunker ke Luar Negeri

Rep: C27/ Red: Bayu Hermawan
Ade Komaruddin (tengah)
Ade Komaruddin (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Ade Komaruddin menjanjikan akan menghilangkan 'tradisi' kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri. Ia juga menyatakan akan mengurangi jumlah hari masa reses anggota DPR. 

Ade menjelaskan jika di masa periode yang lalu, banyak anggota yang melakukan kunjungan luar negeri karena alasan menjadi panitia khusus (Pansus). Kali ini, Ade memastikan hal tersebut tidak akan terjadi kembali.

"Seolah-olah pansus wajib studi banding. Sebaiknya itu kita hentikan dan kebetulan bulan-bulan kemarin itu jadi komitmen di dewan, jadi tidak akan terjadi lagi di masa akan datang," jelasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).

Politikus Golkar itu melanjutkan, anggota DPR yang bisa melakukan kunjungan kerja hanya yang memang melaksanakan Tupoksinya. Ia mencontohkan seperti Komisi I yang memang berurusan dengan departemen luar negeri dan Kedutaan Besar. Di samping anggota Komisi I, hanya anggota yang termasuk dalam Badan Kerja Sama Antar-Parlemen dan Grup Kerja Sama Parlemen.

"Itu memang kewajiban anggota parlemen, mereka harus ada pilihan satu negara sebagi mitra parlemen supaya ada hubngan bilateral antar negara," ujarnya.

Ingin menunjukan komitmen memperbaiki kinerja DPR, Ade juga menjanjikan akan mengurangi hari saat reses. Jika sebelumnya memakan waktu hingga empat minggu, ia menjanjikan di kepemimpinanya, masa reses hanya dua minggu.

"Soal reses, tetap 5 kali, tapi waktu kita perpendek, kunker individu cukup tiga, empat hari, kemudian kunjungan komisi cukup tiga atau empat hari, tidak lebih dari itu," katanya.

Menurutnya, masa reses sebenarnya anggota juga tetap bekerja, hanya saja di luar ruangan. Dengan pengurangan hari, diharapkan anggota DPR dapat memaksimalkan kinerja dalam menyiapkan sidang-sidang yang menghasilkan Undang-Undang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement