REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir mengatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bukanlah organisasi dan gerakan keagamaan. Gerakan ini bersifat umum atau nasionalis sesuai namanya Gerakan Fajar Nusantara.
"Dengan modus operandi gerakannya yang memanfaatkan orang-orang yang mudah menjadi sasaran penyesatan, Gafatar memang serius sebagai organisasi bermasalah," ujar Haedar Nasir kepada Republika, Rabu (13/1).
Ia menjelaskan, pemikiran Gafatar mengusung reinterpetasi dan reaktualisasi Pancasila. Jika benar berdirinya Gafatar terkait dengan Milah Ibrahim maka organisasi ini menggunakan sinkretisme atau mencampuradukan berbagai macam paham atau aliran yang akan menyesatkan dan meresahkan umat beragama.
Gerakan seperti ini cenderung menyalahgunakan ajaran agama untuk mengalihkan warga yang labil dan resah demi kepentingan terselubung yang membahayakan kehidupan masyarakat.
(Baca: Mensos Foto Bareng dengan Gafatar).
Ia menambahkan, pada tahun 2012 lalu Gafatar sudah dilarang beroperasi oleh pemerintah. Namun jika sekarang masih ditemukan beroperasi maka menjadi tugas pihak berwajib untuk melakukan tindakan tegas. Ini dikarenakan jika dilakukan pembiaran akan memakan korban dan gerakan organisasi akan meluas dan sulit dikendalikan.