Rabu 13 Jan 2016 19:24 WIB

Dokter Pelaku Malapraktik Chiropractic Masih di Indonesia

Rep: C30/ Red: Ilham
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
Foto: Republika/Wihdan H
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirktur Reserse Kriminal (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, dokter Randall Randall Cafferty belum keluar dari Indonesia. Hal ini diketahuinya berdasarkan laporan dari pihak imigrasi.

"Dokter Randall ini belum keluar dari Indonesia, tapi statusnya sudah overstay," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/1). (Kuburan Dibongkar, Rambut Allya Masih Bagus).

Ia mengatakan, setelah dilakukan autopsi pada jasad Allya Siska Nadya pagi tadi di TPU Tanah Kusir, malam ini akan digelar kasus perkaranya. Gelar perkara ini maksudnya menyatukan kepingan-kepingan data yang sudah polisi himpun dan selidiki, lalu akan dicocokkan dengan hasil autopsi.

Jika ditemukan kecocokan dari data yang dimiliki penyidik dengan hasil autopsi, maka status Randall ini akan jadi tersangka. Dengan begitu, kepolisian akan segera menangkapnya.

Beberapa keterangan misalnya keterangan dari pihak rumah sakit yang merawat Allya sebelum meninggal. Kemudian dicocokkan dengan hasil autopsi dalam gelar perkara. "Apakah tepat orang ini di tingkatkan statusnya, jadi yang menentukan itu peserta gelar perkara," kata dia.

Krishna berjanji, hasil gelar perkara ini akan segera di konfirmasikan kembali esok pagi. Sehingga, baik awak media maupun masyarakat untuk menunggu dulu bagaimana hasil gelar perkara tersebut.

Perlu diketahui Allya Siska Nadya (33) meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) pada (7/8) pukul 06.15 WIB. Namun sebelum meninggal Allya sempat menjalani terapi dengan Dr Randall di klinik ilegal Chiropractic First and nerve clinic di PIM satu, Jakarta Selatan pada (6/8).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement