REPUBLIKA.CO.ID, Pada 21 Januari 1985, Candi Borobudur dibom oleh sekelompok ekstremis. Pemboman peninggalan bersejarah dari zaman Dinasti Syailendra ini adalah peristiwa terorisme kedua yang menimpa Indonesia setelah pembajakan pesawat Garuda DC 9 Woyla oleh anggota Komando Jihad pada 1981.
Beberapa ledakan dahsyat menghancurkan sembilan stupa pada candi yang terletak di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah itu. Otak pemboman disebut sebagai Ibrahim alias Mohammad Jawad alias Kresna yang tidak pernah ditemukan kepolisian.
Setelah penyelidikan, polisi Indonesia menangkap dua bersaudara Abdulkadir bin Ali Alhabsyi dan Husein bin Ali Alhabsyi yang dituding sebagai pelaku peledakan tersebut. Dalam persidangan keduanya, jaksa menuduh tindakan pengeboman Candi Borobudur sebagai aksi balas dendam terhadap peristiwa Tanjung Priok pada 12 September 1984. Peristiwa itu menewaskan puluhan nyawa pemeluk agama Islam.
Menurut pengakuan Abdulkadir, Ibrahim adalah orang yang merakit bom-bom tersebut. Bahan bom terbuat dari trinitrotoluena (TNT) tipe batangan PE 808/ tipe produksi Dahana. Tiap bom rakitan terdiri dari dua batang dinamit yang dipilin selotip.
Pascabom Candi Borobudur, ledakan kembali terjadi di Gereja Sasana Budaya Katolik Magelang dan ledakan bom di bus Pemudi Express jurusan Bali yang meledak di Banyuwangi, Jawa Timur pada 16 Maret 1985.
Selanjutnya: Feri Tenggelam di Perairan Sumatra, 340 Orang Tewas