REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan tahapan pemilihan gubernur (pilgub) dan wakil gubernur di provinsi itu dimulai Februari 2016.
"Tahapan pemilihan gubernur dimulai Februari mendatang atau bulan depan. KIP sudah membuat jadwal tahapannya," kata Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi di Banda Aceh, Rabu (13/1).
Sedangkan hari pemilihan, sebut Ridwan, dijadwalkan pada Februari 2017. Namun, Ridwan tidak menyebutkan tanggal pasti hari pencoblosan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tersebut digelar serentak dengan pemilihan bupati dan wali kota beserta wakilnya di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Dari 23 kabupaten/kota di Aceh hanya satu kabupaten dan satu kota yang tidak menggelar pilkada serentak.
Ridwan menyebutkan, untuk tahap awal KIP menyiapkan rencana dan program kerja. Serta menentukan kebutuhan anggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Setelah itu, lanjut dia, KIP Aceh berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh. Koordinasi tersebut terkait anggaran dan data penduduk yang akan menjadi daftar potensial pemilih.
"Kami juga akan melakukan sinkronisasi program kerja dengan penyelenggara pemilihan umum di tingkat kabupaten/kota. Serta berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya," ujarnya.
Ridwan menuturkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pemilihan umum di Aceh. Meningkatnya kualitas pemilu tersebut tidak terlepas dari tingginya partisipasi masyarakat yang ikut memilih.