REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Bangunan Masjid Raya Provinsi Raudhatul Irfan di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi mengalami sejumlah kerusakan. Padahal, bangunan tersebut baru dibangun pada 2013 dan diresmikan pada 2014 lalu.
"Bagian atap ada yang bolong sehingga bocor di waktu hujan," ujar Wakil Ketua I Dewan Kemakmuran Masjid Raya Raudhatul Irfan, Paikun kepada Republika Kamis (14/1).
Hal ini menyebabkan kegiatan ibadah di dalam masjid menjadi terganggu. Dikhawatirkan, lanjut Paikun, kerusakan akibat atap yang bocor makin meluas dan menganggu kegiatan ibadah.
Sehingga upaya renovasi harus segera dilakukan. Paikun menerangkan, pengajuan anggaran perbaikan masjid sudah disampaikan ke Pemprov Jabar. Permohonan tersebut sudah ditindaklanjti pemprov dengan menurunkan tim survei ke lapangan.
"Mudah-mudahan di 2016 ini bisa segera diperbaiki," imbuh dia.
Menurut Paikun, selain atap yang bocor perbaikan juga dilakukan terhadap empat menara Masjid. Pasalnya, pada saat diresmikan pengerjaan menara tersebut belum selesai.
Oleh karena itu ujar Paikun, jenis perbaikan yang dilakukan adalah renovasi berat. Di mana, anggaran yang dibutuhkan mencapai di atas Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Masjid Raya Raudhatul Irfan dirresmikan pada 7 April 2014 lalu oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Sementara peletakan batu pertama masjid dilakukan pada Januari 2013.