REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo turut berkomentar pascatertangkap tangannya salah satu DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/1) malam tadi.
Politikus senior PDIP itu menyayangkan kejadian tersebut, apalagi menurut informasi anggota DPR tersebut tertangkap tangan terlibat penyuapan.
"Sayang sekali, jabatan yang dia kejar sebagai angggota DPR dan berhasil dia dapat dengan kerja keras kok dibayar mahal dengan tindakan suap atas proyek," katanya, Kamis (14/1).
Diketahui, berdasarkan informasi KPK menangkap tangan anggota komisi V DPR berinisial DWP, bersama mobil yang diamankan KPK bernomor polisi B 5 DWP. Diduga, inisial tersebut mengarah pada salah satu kader PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Tengah IX.
"Kalau benar nama OTT anggota DPR wanita inisial DW, ada di dapil Jateng Tegal-Brebes, yang saya tahu dia sudah kaya dan pengusaha infrastruktur, suaminya juga cukup punya nama terpandang, sayang sekali," jelasnya.
Menurutnya, jika memang yang bersangkutan benar kader PDIP dan terbukti melakukan tindakan suap atau korupsi tentu partai akan melakukan tindakan. Hal ini juga kata Tjahjo sesuai dengan komitmen partai untuk menghindari KKN.
"Partai pasti pecat dia langsung (kalau terbukti benar), dalam rakernas juga sudah diingatkan kepada seluruh kader untuk menghindari segala bentuk KKN," tegas mantan Sekjen PDIP itu.