Kamis 14 Jan 2016 08:58 WIB

Jalur Longsor Bogor-Cianjur Sudah Bisa Dilalui

Rep: Djoko Suceno/ Red: Angga Indrawan
Jalur Puncak menuju Cianjur
Foto: Sadly Rahman
Jalur Puncak menuju Cianjur

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Upaya pembersihan badan jalan yang tertimpa longsor di Jalan Raya Bogor-Cianjur, tepatnya di daerah Cugenang, akhirnya membuahkan hasil. Kerja keras tim gabungan baik pemkab, polisi, TNI, dan masyarakat membuka jalur yang sempat tertutup sejak Rabu (13/1) pukul 18.00 WIB . 

"Sejak Kamis (14/1) sekitar jam 03.00  jalur tersebut sudah bisa dilalui oleh kendaraan baik motor maupun mobil dari dua arah. Hanya saja laju kendaraan yang melintas di bekas titik longsor tersebut harus hati-hati karena licin," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pujo kepada para wartawan, Kamis (14/1).

Sejumlah personel polisi, kata Pujo, masih bersiaga di sekitar lokasi longsor. Petugas tersebut mengatur arus kendaraan yang melintasi jalur tersebut. pengaturan dilakukan agar kendaraan yang melintas mengurangi kecapatannya karena kondisi jalan masih licin. 

"Sejumlah personel masih disiagakan di bekas longsoran tersebut," kata dia.

Sebagaimana diberitakan, hujan deras disertai angin kencang yang melanda kawasan Puncak Cianjur sejak sore mengakibatkan tebing setinggi 25 meter di Jalan Raya Cipanas, Cianjur, tepatnya di daerah Cugenang , longsor, Rabu (13/1) sekitar pukul 18.00 WIB. 

Longsoran tanah dan bebatuan setinggi sekitar 10 meter tersebut menutup jalan utama Bogor-Cianjur. Akibatnya, jalur tersebut putus dan tak bisa dilalui baik kendaraan roda dua maupun empat. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement