Kamis 14 Jan 2016 11:17 WIB

Mahkamah Partai Golkar Putuskan Sidang Terbuka

 Eksponen Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Dolly Kurnia (kiri), berbincang bersama Andi Sinulingga (kanan) saat bertemu Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi di Jakarta, Selasa (5/1).(Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Eksponen Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Dolly Kurnia (kiri), berbincang bersama Andi Sinulingga (kanan) saat bertemu Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi di Jakarta, Selasa (5/1).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Partai Golkar (MPG) memutuskan bakal menggelar sidang secara terbuka, pada Jumat (15/1). Sidang digelar untuk mengumumkan putusan terkait langkah penyelamatan Partai Golkar.

"Dari berbagai masukan maka diputuskan penyampaian putusan hasil sidang MPG dilakukan Jumat besok melalui mekanisme sidang terbuka," ujar Ketua DPP Partai Golkar kubu Munas Bali, Ahmad Doli Kurnia dalam konferensi pers generasi muda Partai Golkar di Jakarta, Jumat (14/1).

Doli menjelaskan, sedianya penyampaian putusan sidang dilakukan Kamis oleh mahkamah partai, setelah sebelumnya mahkamah partai melakukan tiga kali sidang tertutup selama tiga hari terakhir. Namun mahkamah partai pada akhirnya memutuskan penyampaian putusan sidang baru akan dilakukan melalui mekanisme sidang terbuka, Jumat besok.

Menurut Doli, sesuai mekanisme, dalam sidang terbuka itu akan dihadirkan seluruh pihak yang sebelumnya mengajukan surat ke mahkamah partai untuk melakukan persidangan. Sejumlah pihak itu antara lain, generasi muda Golkar, jajaran Dewan Pertimbangan Golkar, Forum Komunikasi Daerah hasil Munas Jakarta, dan eksponen DPP Golkar hasil Munas Riau.

"Jadi ada empat unsur yang besok diundang. Kami berharap teman-teman media yang sudah membantu bisa hadir bersama," jelas Doli.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement