Kamis 14 Jan 2016 22:33 WIB

Jero Wacik Mengaku Banyak Belajar dari JK

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Presiden Jusuf Kalla berjabat dengan Jero Wacik usai memberikan kesaksian menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM dan Kemenbudpar, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Wakil Presiden Jusuf Kalla berjabat dengan Jero Wacik usai memberikan kesaksian menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM dan Kemenbudpar, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) Jero Wacik mengaku, selama ini banyak belajar dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Terutama, untuk mengambil keputusan dalam menjalankan tugas-tugasnya saat menjabat Menteri Budaya dan Pariwisata.

"Selama saya menjadi menteri, saya banyak belajar kerja dengan tipe bapak (JK) kerja. Cepat mengambil keputusan," kata Jero Wacik pada persidangan di Gedung Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1).

Jero pun menanyakan kepada JK, tentang kemungkinan dirinya meminta peluang bisnis demi memperkaya diri sendiri. "Apa pernah saya datang ke pak wapres, mencari peluang bisnias, atau ingin mencari kekayaan untuk diri saya?" tanya politikus Partai Demokrat tersebut.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab JK. Menurut dia, belum pernah sekalipun Jero Wacik mendatangi dirinya untuk meminta bisnis. "Selama lima tahun, Pak Jero tidak pernah datang kepada saya untuk meminta bisnis demi kepentingan pribadi," jawab JK.

Seperti diketahui, Jero Wacik didakwa tiga tuduhan sekaligus. Pertama, Jero disebut menyelewengkan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk keperluan pribadi dan keluarga, sebesar Rp 8,4 miliar. Korupsi DOM tersebut dilakukan Jero saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, serta saat ia menjabat Menteri ESDM.

Dalam dakwaan kedua, Jero disebut menerima hadiah yang berkaitan dengan jabatannya selama menjabat sebagai Menteri ESDM pada November 2011 hingga Juli 2013. Setidaknya uang sebesar Rp 10,38 miliar diterima Jero juga untuk keperluan pribadinya.

Terakhir, Jero didakwa menerima hadiah untuk membiayai ulang tahunnya pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa sebesar Rp 349 juta. Biaya tersebut dibayar oleh Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional, Herman Arief Kusumo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement