Jumat 15 Jan 2016 02:42 WIB

Ledakan Sarinah Hanya Berpengaruh Sementara di Pasar Keuangan Domestik

Pos Polisi Sarinah tempat ledakan bom pada Kamis (14/1).  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Pos Polisi Sarinah tempat ledakan bom pada Kamis (14/1). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chief Economist and Director for Investor Relation PT Bahana TCW Investment Management Budi Hikmat meyakini bahwa pengaruh ledakan bom dan baku tembak di kawasan Sarinah itu hanya berpengaruh sementara di pasar keuangan domestik.

"Ledakan bom? hanya situasi sementara. Hanya reaksi spontan saja, tidak akan terlalu terpengaruh," ujarnya.

Laju IHSG BEI yang berada di area negatif, menurut dia, lebih disebabkan oleh pelaku pasar saham yang sedang menanti hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) mengenai keputusan suku bunga acuan (BI rate) pada Kamis (14/1) ini. Pelaku pasar mengharapkan Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan pemangkasan level BI rate.

"Selain BI rate, kinerja infrastruktur pemerintah juga sedang dinanti oleh investor," katanya.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Samsul Hidayat mengharapkan bahwa pelaku pasar tidak terlalu mengkhawatirkan hal yang terjadi di kawasan Sarinah, Jakarta.

"Kalau pun ada 'shock' itu sementara. Sudah ada penanganan dari pemerintah mengenai hal itu. Semoga kepercayaan investor ke depannya lebih baik," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement