REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki berencana memberlakukan izin kerja bagi pengungsi Suriah. Langkah ini dilakukan untuk menahan mereka berpindah, kata Menteri Turki urusan Eropa Volkan Bozkir pada pekan ini di tengah tekanan Uni Eropa untuk mengurangi arus pendatang.
Bozkir mengatakan itu setelah bertemu dengan Wakil Presiden Komisi Eropa Frans Timmermans, yang pekan lalu mengatakan Uni Eropa jauh dari puas atas upaya Turki mencegah pendatang menyeberangi Laut Aegea ke Yunani. "Kami berusaha mengurangi tekanan perpindahan gelap dengan memberikan izin kerja bagi warga Suriah di Turki," kata Bozkir kepada wartawan di Ankara.
Pemerintah Turki menahan lebih dari 150.000 pendatang gelap pada 2015, sekitar 500 pendatang tiap hari, kata Bozkir.Turki adalah tuan rumah terbesar di dunia bagi pengungsi di tengah gerakan pengungsi global terbesar yang pernah tercatat.
Lebih dari 2,2 juta warga Suriah telah mengungsi di Turki dari perang saudara, sekarang dalam tahun keenamnya. Sebanyak 200.000 pengungsi Irak juga berlindung di sana, dan pendatang dari Iran, Afghanistan dan Afrika, semuanya menjadikan Turki sebagai tempat transit menuju Eropa.
Turki, yang bercita-cita bergabung dengan Uni Eropa, mencapai kesepakatan dengan Uni Eropa pada November untuk mencegah pendatang bepergian ke Eropa dengan imbalan tunai senilai 3 miliar euro (33 miliar rupiah lebih), kesepakatan dalam visa dan pembicaraan baru untuk bergabung dengan kelompok 28 negara itu.
Timmermans mengatakan pendidikan untuk anak-anak harus menjadi prioritas dalam menggunakan dana itu. "Uang itu belum dibayarkan tapi saya telah meminta menteri Turki pagi ini untuk mengidentifikasi proyek-proyek yang dapat segera dibiayai sehingga anak-anak asal Suriah bisa pergi ke sekolah," katanya kepada wartawan setelah konferensi pers bersama dengan Bozkir.
Pemerintah Turki telah membebani rencana untuk membuatnya lebih mudah bagi warga Suriah untuk mencari nafkah, tetapi telah terhambat dengan tingkat pengangguran dalam negeri sekitar 10 persen ketika pertumbuhan ekonomi melambat.
Ratusan ribu warga Suriah dan warga asing lainnya bekerja secara ilegal untuk upah rendah, tetapi hanya sekitar 6.000 warga Suriah telah diberikan izin kerja, menurut Organisasi Perburuhan Internasional, sebuah badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Pada saat ini, pengungsi di bawah perlindungan sementara dapat bekerja dalam komunitas pengungsi di Turki, misalnya sebagai dokter atau guru di perkemahan.