Jumat 15 Jan 2016 07:57 WIB

Cina Minta AS tidak Ikut Campur Urusan HAM

Seorang demonstran memegang foto pengacara hak asasi manusia terkemuka Cina Pu Zhiqiang, menuntut pembebasannya.
Foto: REUTERS/Tyrone Siu
Seorang demonstran memegang foto pengacara hak asasi manusia terkemuka Cina Pu Zhiqiang, menuntut pembebasannya.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina pada Kamis (14/1) mengritik permintaan Amerika Serikat untuk membebaskan sejumlah pengacara hak asasi manusia yang ditahan dan meminta negara itu tidak ikut campur.

Peristiwa itu merupakan sengketa terbaru atas sebuah isu sensitif terkait hubungan kedua negara. Cina dalam beberapa waktu terakhir telah menahan sembilan pengacara yang sebagian besar dituduh melakukan subversi, kata kelompok hak asasi Pelindung Hak Asasi Manusia Cina. Tuduhan subversi biasanya dijatuhkan kepada mereka yang mengritik kekuasaan satu partai.

Amerika Serikat mengkhawatirkan tindakan keras terhadap para pengacara hak asasi itu.

"Amerika Serikat mendesak Cina membatalkan tuntutan tersebut dan sesegera mungkin melepaskan para pengacara itu beserta orang lain seperti mereka, yang ditahan karena berusaha melindungi hak-hak asasi warga Cina," ujar wakil juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Mark Toner dalam konferensi pers, Rabu (13/1).

Pada Kamis, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Hong Lei berkata dalam pemberian informasi harian pemerintah luar negeri seharusnya menghormati kedaulatan yudisial Cina dan menahan diri dari ikut campur.

Isu hak-hak asasi manusia telah lama menjadi sumber ketegangan antara kedua negara ekonomi terbesar dunia itu.

Pada Juli lalu, kepolisian Cina menahan dan memeriksa ratusan pengacara hak asasi manusia dalam sebuah pemeriksaan di seluruh penjuru negeri yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

 

Baca juga:

Sejarah Hari Ini: Ratu Elizabeth I Menerima Mahkota

Ini Dia Bahaya Diet Detoks Bagi Kesehatan

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement