Jumat 15 Jan 2016 09:53 WIB

BI Sultra Musnahkan Uang Rp 876,55 Miliar

Pemusnahan uang palsu
Foto: Antara
Pemusnahan uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang 2015 memusnahkan uang tidak layak edar (UTLE) sebesar Rp 876,55 miliar. Kepala Perwakilan BI Sultra, Dian Nugraha di Kendari, Jumat (15/1) mengatakan UTLE yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penukaran uang layak edar (ULE) yang dilakukan oleh masyarakat di seluruh perbankan yang ada di Sultra.

"Selain dihimpun dari seluruh bank yang ada di Sultra, UTLE yang dimusnakan tersebut juga dihimpun oleh BI sendiri melalui pelayanan penukaran uang tidak layak edar dengan uang layak edar yang dilakukan setiap hari Rabu," katanya.

Menurut dia, sepanjang 2015 BI Sultra mengedarkan uang sebanyak Rp 4,72 triliun dan menerima setoran uang dari perbankan sebanyak Rp 2,39 triliun. "Itu artinya, selama  2015 BI mengalami 'net outflow' atau umpan balik keluar bersih sebesar Rp 2,33 triliun," katanya.

Dian Nugraha juga mengungkapkan selama 2015, BI Sultra menemukan uang palsu sebanyak 366 lembar. Uang palsu sebanyak itu kata dia, terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 353 lembar, pecahan Rp 50 ribu  lima lembar, pecahan Rp 20 ribu tujuh lembar dan pecahan Rp 5.000 satu lembar.

"Uang palsu yang masuk BI itu merupakan hasil temuan aparat polisi dan dari masyarakat yang melaporkan dan menyerahkan ke BI Sultra," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement