Jumat 15 Jan 2016 14:45 WIB

Ini Catatan Polisi Bahrun Naim

Rep: edy setiyoko/ Red: Citra Listya Rini
Pos Polisi Sarinah tempat ledakan bom pada Kamis (14/1).  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Pos Polisi Sarinah tempat ledakan bom pada Kamis (14/1). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Nama Muhammad Bahrun Naim Anggih Tamtomo alias Bahrun Naim disebut otak pelaku serangan dan teror bom bunuh diri di kawasan pusat perbelanjaan Sarinah Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, mempunyai catatan tersendiri di wilayah hukum Polresta Solo, Jateng.

Polisi menyebut, otak pelaku penyerangan bom bunuh diri berasal dari Solo. Nama itu tercatat Bahrun Naim. ''Yang bersangkutan pernah ditangkap tim Densus 88 Anti Teror dalam kasus kepemilikan amunisi,'' kata Kapolresta Solo, Kombespol Ahmad Luthfi, kemarin.

Bahrun Naim setelah terbebas hukuman dan menjalani penjara kurungan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, Solo, atas kepemilikan bahan peledak, kemudian bergabung dengan kelompok militan ISIS (Islamic State Iraq and Syria). Dia menjabat sebagai Amir. Informasi dari polisi dia saat ini masih berada di Syiria.

Sedang pelaku penyerangan yang diduga berasal dari Solo. Namun, Kapolresta masih enggan berkomentar. ''Nanti dulu, lantaran masih dalam penyelidikan,'' katanya.

Bahrun Naim sendiri disebut sebut pernah mengajak mahasiswi UMS, Siti Lestari untuk pergi ke Syria. Dia pernah ditangkap dirumah kontrakan kawasan Kampung Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Berdasar catatan kepolisian Solo, pada September 2008 Bahrun Naim tercatat bergabung dengan Jamaah Anshorut Tauhid. Nama dia muncul kepermukaan pertama kali ketika ditangkap oleh Densus 88/Anti-Teror di Solo. Saat itu, ia ditangkap bersama sejumlah barang bukti ratusan butir amunisi ilegal.

Pada 2010, Bahrun Naim berprofesi sebagai teknisi komputer dan internet. Diketahui saat penangkapan, selain ditemukan dua kotak amunisi jenis peluru AK 349 beserta sarung senjata api, ditemukan juga enam buah CPU, satu laptop, serta sejumlah keping CD berserta sejumlah buku juga diamankan sebagai barang bukti.

Bahrun Naim berhasil ditangkap dan dipersidangan di PN Solo tidak berhasil dijerat UU Terorisme. Ia hanya dijerat UU Darurat No. 12/1951, tentang kepemilikan Senja Api dan Bahan Peledak. Pria kelahiran Pekalongan, 6 September 1983 ini, divonis hukuman dua tahun enam bulan pada 12 Juni 2011.

Pada 2014, nama Bahrun Naim kembali muncul kepermukaan. Ia dikabar sebagai warga Indonesia pertama yang bergabung dengan ISIS. Setiap kali ada warga Indonesia pro-ISIS yang tertangkap aparat kepolisian, nama dia selalu disebut sebagai orang yang terlibat.

Nama Bahrun Naim semakin kuat disebut terkait hilangnya Siti Lestari. Dia seorang mahasiswi semester akhir Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Pada Maret 2015 diberitakan orang tua Siti Lestari menjalin hubungan dengan Bahrun Na'im yang hendak dijadikan istri ketiga. Namun, keluarga tidak satuju.

Siti Lestari, mahasiswi UMS yang berasal dari Kabupaten Demak, Jateng. Terakhir kali berkomunikasi dengan keluarga, minta uang Rp 3,5 juta untuk biaya perkuliahan. Namun, hingga kini Siti Lestari justru menghilang. Disinyalir Bahrun Naim telah melarikan calon istrinya itu ke Suriah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement