REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Puluhan aparat Polres Semarang memeriksa penumpang berikut barang serta muatan yang dibawa dalam kendaraan pribadi. Pemeriksaan ini merupakan giat cipta kondisi.
“Khususnya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya ancaman teror di wilayah hukum Polres Semarang,” kata Kabag Ops Polres Semarang, Kompol Sulistyo, Kamis (14/1) malam.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas gabungan Reskrim, Satlantas dan Dalmas menghentikan kendaraan berpelat nomor B (kode Jakarta) untuk dilakukan pemeriksaan. Dari kelengkapan surat- surat kendaraan maupun muatan barang.
(Baca: Polisi Tangkap Tiga Terduga ISIS di Cirebon).
Beberapa anggota polisi juga meminta pengemudi maupun penumpang mobil yang diperiksa untuk memperlihatkan barang yang ada di dalam mobil. Khususnya barang- barang yang tertutup rapat.
Sulistyo juga menyampaikan, pascaaksi teror di kawasan Jalan MH Thamrin Jakarta ada instruksi siaga satu oleh pimpinan Polri. Instruksi siaga ini diturunkan hingga di tingkat satuan wilayah.
Sasaran utama dalam operasi ini yakni senjata tajam dan barang bawaan pengemudi yang dianggap mencurigakan. “Memang lebih banyak mobil pribadi yang bernomor polisi Jakarta, namun kami juga memeriksa mobil pribadi yang bukan asal Jakarta,” katanya.
Di luar sasaran utama ini lanjutnya, pemeriksaaan ini juga menyasar narkoba, minuman keras (miras) serta pelanggaran berlalulintas. “Untuk sasaran utama, kami tidak menemukan barang- barang yang dicurigai,” tegas Sulistyo.
Ia juga menambahkan, status Siaga Satu ditetapkan sejak aksi terror hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kewaspadaan difokuskan pada pengamanan sejumlah obyek vital yang ada di wilayah hukum Polres Semarang.