Jumat 15 Jan 2016 19:41 WIB

Digugat Cerai, Suami Sekap dan Bacok Istrinya

Rep: C26/ Red: Karta Raharja Ucu
Penyekapan (ilustrasi)
Penyekapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang suami tega menyandera istrinya karena menolak untuk bercerai. Pria bernama Guntur menyandera sembari mengancam istrinya, Komalasari (23 tahun) dengan menggunakan celurit, Kamis (14/1).

"Telah terjadi penyekapan seorang perempuan atas nama Saudara. KML 23 Tahun seorang ibu rumah tangga oleh saudara GU (suami KML) dikarenakan meminta cerai," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo dalam pesannya kepada wartawan, Jumat (15/1).

Akibat penyanderaan itu, Komalasari menderita luka bacok dan putus jari tangan. Kejadian itu terjadi di Kampung Babakan Bandung Rt 12/06 Desa Neglasari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang.

Dirawikan Sulistyo, korban yang didampingi orang tuanya menyatakan ingin bercerai dengan Guntur. Namun, pelaku menolak. Kemudian, Guntur menarik paksa korban dan menyekapnya di kamar. Tak hanya menyekap, Guntur pun mengacungkan celurit ke istrinya.

Atas kejadian tersebut, ujarnya, keluarga korban dan perangkat desa melapor ke Polsek Pagaden. Aparat yang datang kemudian mencoba memediasi namun tidak membuahkan hasil.

Pelaku ternyata mulai melukai korban sekitar pukul 16.00 WIB. "Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB dilakukan mediasi kembali akibat korban dilukai oleh pelaku tapi tetap tidak ada hasil," kata dia.

Karenanya, Tim Jatanras Pimpinan Ipda Muchlisin mendobrak pintu kamar tempat korban disekap. Aparat Kepolisian mendapat perlawanan dari pelaku menggunakan celuritnya. Karena membahayakan, polisi pun terpaksa melumpuhkan Guntur dengan tembakan.

Guntur langsung dibawa ke RSUD Ciereng. Tetapi, nyawanya tidak tertolong.

Perangkat desa, Asdawin mengungkapkan pelaku memang mengalami ganguan jiwa. Karenanya nekat melakukan penyekapan tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement