REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Politisi PDI P Damayanti Wisnu Putranti yang tertangkap tangan KPK, akhirnya resmi dipecat partai. Pemecatan tersebut pasca-KPK mengumumkan status tersangka anggota DPR Komisi V itu.
''DWP sudah dipecat langsung oleh DPP PDI Perjuangan,'' kata politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, saat dihubungi, Jumat (15/1).
Masintong mengungkapkan, Surat Pemecatan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen PDI P pada Kamis (14/1).
Sekjretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, marah dan geram atas dugaan tindakan tidak terpuji anggota DPR RI yang tertangkap tangan dalam Operasi KPK berinisial DWP.
"Partai terus menerus mengingatkan. Bahkan, tiga pekan yang lalu kami kirim peringatan melalui sms dan surat tertulis agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindak pidana korupsi," kata Hasto dalam keterangan persnya, Jumat (15/1).
Ia menegaskan, jika ada kasus korupsi yang melibatkan anggota Dewan dari PDI P, maka Partai bertindak akan tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. ''Dengan demikian yang bersangkutan bukan anggota PDI P lagi," tegasnya.
Hasto juga menyatakan, atas arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, pada saat Rakernas I, ia sudah mengumumkan kepada seluruh peserta Rakernas melalui Rapat Paripurna dengan mengingatkan kembali terhadap kasus yang menimpa Adriansyah.
"Ini benar-benar pelanggaran disiplin sangat berat. DPP Partai akan mengambil tindakan pengawasan yang lebih ketat lagi," tambah Hasto.
Baca juga, Jadi Tersangka KPK, Kader PDI P Damayanti Di-Bully di Media Sosial.