Jumat 15 Jan 2016 21:33 WIB

Pemkot Depok Edukasi Warganya untuk Pemilahan Sampah

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Pemilahan tempat sampah organik dan non organik.
Foto: Antara
Pemilahan tempat sampah organik dan non organik.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan 10 persen dari total kepala keluarga (KK) di Depok, bisa melakukan pemilahan sampah. Bahkan ditargetkan sampai 20 persen dari total KK untuk melakukan pemilahan sampah sampai 2019 mendatang.

Kepala Seksi Operasional Pengolahan Sampah DKP, Pemkot Depok, Burhanudin, mengatakan di Kota Depok ada 500 ribu KK. Tetapi, yang baru melakukan pemilahan sampah hanya sebanyak lima persen dari total KK.

"Minimal 100 ribu KK harus bisa memilah sampah tiga tahun ke depan. Setiap hari kami edukasi warga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap asri," ujar Burhanudin di Kantor DKP Pemkot Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat (15/1).

Menurut Burhanudin, saat ini, volume sampah warga Depok mencapai 1.200 ton per hari. Namun, namun yang bisa terserap di TPA hanya sebanyak 550 ton perhari, sedangkan 38 TPS yang ada, baru bisa menyerap 70 ton sampah per hari.

"Berdasarkan standar nasional sampah warga mencapai 0,6 Kg perhari. Adapun sampah yang tidak tertangani Pemkot Depok oleh masyarakat ada yang dibuat komposter, biopori, dibakar, dijadikan bio digester, dan dibuang ke tempat pembuang sampah liar," ucap dia.

Bagi warga yang sudah bisa memilah, hanya membuang 15 persen sampah yang menjadi residu. Sisanya sebanyak 55 persen sampah organik dan 30 persen sampah non organik yang bisa direcycle.

"Saya berharap, dengan adanya sosialisasi secara terus menerus yang dilakukan Pemkot Depok dapat menyadarkan masyarakat untuk mewujudkan salah satu progran unggulan Kota depok, yaitu Depok Bersih dan Hijau," kata Burhanudin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement