Sabtu 16 Jan 2016 06:01 WIB

Pukul Penjaga Bar, Nick Carter 'Backstreet Boys' Ditahan Polisi

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ani Nursalikah
Nick Carter
Foto: AP Photo
Nick Carter

REPUBLIKA.CO.ID, KEY WEST -- Anggota boyband Backstreet Boys, Nick Carter, belum lama ini ditahan petugas berwajib atas tuduhan pemukulan terhadap seorang petugas keamanan klub malam di Key West, Florida.

Carter dan temannya ditolak dilayani di Hog's Breath Saloon di Key West karena Carter dan temannya terindikasi mabuk berat.

''Seorang bartender menolak melayani kedua orang itu melihat indikasi banyaknya alkohol yang mereka konsumsi,'' tulis laporan kecelakaan Departemen Kepolisian Key West Police seperti dikutip CNN, Kamis (14/1).

Carter dan temannya kemudian diminta meninggalkan bar setelah Carter mulai berlaku agresif kepada si bartender. Menolak diusir, Carter malah memukul petugas keamanan bar.

Carter ditahan atas tuduhan mengganggu ketertiban dan melukai seseorang. Tudingan serupa juga ditujukan kepada teman Carter, Michael Rae Papayans. Carter didenda 1.500 dolar AS atas kejadian itu.

Backstreet Boys memulai deput mereka pada 1996 dan berhasil jadi salah satu boyband dengan penjualan album terlaris hingga lebih dari 130 juta kopi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement