REPUBLIKA.CO.ID, KOLAKA -- Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Ahmad Safei mengajak seluruh jajaran pegawai lingkup pemerintah daerah Kolaka agar melaksanakan shalat dhuha dan zikir sebelum melaksanakan pekerjaan di kantor.
Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Kolaka Amri Djamaluddin di Kolaka, Jumat, mengatakan Bupati Kolaka telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah agar melaksanakan Shalat dhuha setelah apel pagi.
"Bupati Kolaka berpesan bahwa kegiatan ini merupakan revolusi mental bagi pegawai yang ada di lingkup pemerintah daerah," ungkap Amri Djamaluddin.
Selain itu, Bupati Kolaka mengimbau semua PNS agar menghentikan aktivitas kerja jika mendengar suara azan dan memasuki waktu shalat.
Ia menambahkan, Bupati Kolaka ingin menanamkan kebiasaan shalat berjamaah bagi PNS Muslim sebelum melaksanakan pekerjaan baik di kantor maupun di luar kantor.
"Langkah awalnya dicanangkan setelah apel langsung melaksanakan shalat dhuha serta zikir di masjid Pemda Kolaka," ungkap Amri menambahkan.
Selain di lingkup pegawai Pemerintah Kabupaten Kolaka, lanjutnya, pelaksanaan shalat ini juga dilakukan di semua tingkatan pemerintahan mulai tingkat kecamatan, lurah dan desa hingga sekolah.