REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ancaman bom terjadi di Areal Perumahan Grand Galaxi Jalan Boulevard Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (16/1) dini hari. Tim Gegana Mabes Polri diterjunkan ke lokasi sejak pukul 01.00 dini hari.
Anggota tim Gegana yang tiba langsung melakukan proses penyisiran di lokasi perumahan dan Mal Grand Galaxi Park. Tidak hanya itu, personil gabungan dari Kepolisian dan TNI pun langsung melakukan kegiatan Operasi di jalan sekitar kawasan Grand Galaxi tersebut.
Beruntung, laporan terkait keberadaan bom tersebut tidak terbukti kebenarannya. Tim Gegana menghentikan penyisiran pada pukul 03.00 WIB.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota Inspektur Satu Puji Astuti mengatakan, ancaman bom tersebut diketahui oleh seorang satpam kantor Pemasaran Grand Galaxsi City pada Jumat (15/1) malam. Saat itu, berdasarkan keterangan satpam tersebut, Dadang Gunawan (29 tahun), ada yang menghubungi telpon kantor pemasaran dan mengatakan jika di area Grand Galaxi sudah diletakkan sebuah bom.
Panik mendengar hal itu, Dadang dengan sigap memberitahukan hal ini kepada danru (komandan regu) satpam. "Danru satpam langsung menghubungi kepolisian dan pimpinan Grand Galaxi," kata Iptu Puji, Sabtu (16/1) pagi.
Tidak berapa lama, jajaran TNI serta seluruh anggota kepolisian dari Polsek Bekasi Selatan langsung tiba di lokasi Pemasaran Grand Galaxi City. Pihak kepolisian juga langsung menghubungi Tim Gegana Polda Metro Jaya.
"Penyisiran dilakukan sampai pukul 03.00 WIB, dan beruntung tidak ada ditemukan bom," kata Puji.
Selain melakukan penyisiran di kantor pemasaran dan Mal Grand Galaxi Park, jajaran kepolisian dan TNI juga melakukan razia pengamanan di pintu masuk perumahan yang terkena ancaman bom tersebut.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Polsek Bekasi Selatan mengumpulkan keterangan saksi. Kasus ini ditangani oleh Polsek Bekasi Selatan.