Sabtu 16 Jan 2016 08:02 WIB

Tergusur Proyek JORR II, Nasib 10 Kelurahan di Tangerang Belum Jelas

Rep: c36/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas dengan mengendari sebuah mobil melakukan tes kerataan jalan pada Tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) seksi Ciledug - Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis (26/6).
Foto: Prayogi/Republika
Petugas dengan mengendari sebuah mobil melakukan tes kerataan jalan pada Tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) seksi Ciledug - Ulujami, Jakarta Selatan, Kamis (26/6).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 10 kelurahan di Kota  Tangerang bakal tergusur akibat pembangunan jalan tol JORR II. Hingga awal 2016, belum ada kepastian pendataan ganti rugi terhadap ribuan  bidang tanah di  10 kelurahan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun Republika, ada 1.565 bidang tanah yang berada di 10 kelurahan. Sepuluh kelurahan itu berada di Wilayah Kecamatan Benda, Kecamatan Batuceper, Kecamatan Tangerang, Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Pinang.

Ketua Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang, Himsar, mengatakan wacana pembangunan Tol JORR II telah disampaikan sejak 2008 lalu. Ada 14 kelurahan yang dipastikan tergusur akibat pembangunan Tol JORR II.

"Dari seluruh jumlah  yang terimbas, baru ada empat kelurahan saja yang nasib ganti ruginya sudah pasti. Proses pembayaran ganti rugi akan dilakukan mulai Februari mendatang," jelas Himsar kepada Republika di Tangerang, Jumat (15/1).

Keempat kelurahan yakni Kelurahan Kunciran, Kelurahan Kunciran Indah, Kelurahan Cipete dan Kelurahan Benda. Hingga saat ini, pihak BPN Kota Tangerang belum dapat memastikan nasib ganti rugi lahan di 10 kelurahan lainnya.

Sebab, lanjut Himsar, pihaknya belum mendapat kepastian ketersediaan dana ganti rugi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Karenanya,  proses pendataan lanjutan bagi ribuan lahan warga belum bisa dilakukan.

"Harus ada kepastian ketersediaan dana ganti rugi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jika tidak, kami pun sulit mewacanakan proses ganti rugi," tambah Himsar.

Untuk diketahui, ada dua jalur dalam pembangunan Tol JORR II. Jalur pertama meliputi Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran. Jalur kedua akan melewati Kunciran-Serpong.

Sebanyak 12 kelurahan di Kota Tangerang akan tergusur pembangunan JORR II jalur Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran. Dua kelurahan lain akan tergusur pembagunan JORR II jalur Kunciran-Serpong.

Adapun pembebasan lahan untuk kedua jalur telah berlangsung sejak lim tahun lalu. Hingga awal 2015, pembebasan lahan untuk jalur Cengkareng-Batuceper-Kunciran baru mencapai 27 persen dari total seluruh lahan yang dibutuhkan, yakni sebanyak 2.497 bidang.

Pembebasan lahan untuk jalur Kunciran-Serpong telah mencapai sekitar 80 persen dari 488 bidang tanah yang diperlukan. Sementara itu, sebanyak 14 kelurahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga akan terimbas pembangunan jalan tol JORR II jalur Kunciran-Serpong.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement