REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GKR Hemas menyatakan, awal tahun 2016 ada suasana keterbukaan dan kedewasaan dalam politik.
Terbukti dengan adanya pembicaran Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Perubahan Kelima UUD 1945.
GKR Hemas menjelaskan, hal ini bermula dan begitu menonjol ketika terlaksananya Pilkada serentak di akhir tahun 2015. Meski ada sejumlah catatan, persoalan utama hukum dan lainnya dapat terjaga dengan baik.
Kegaduahan di akhir tahun dalam masalah pokitik pun dinilai dapat ditekan. "Baik yang menyangkut orang maupun partai politik yang gaungnya luar biasa, dapat selesai dengan baik dan tenang," kata Anggota DPD RI dari DI Yogyakarta melalui keterangan pers yang diterima Republika.co.id.
Apalagi di awal tahun, PDIP dalam hasil Rakernasnya membuka ruang untuk Perubahan Kelima UUD 1945 untuk menyempurnakan sistem ketatatanegaraan.
GKR Hemas menilai, dengan adaaya peluang itu konstitusi Indonesia menjadi bersifat living constitution atau suatu bentuk yang bisa menjawab tantangan zaman dengan tingkat kedewasaan politik yang mencukupi.