REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri berhasil menangkap 12 orang yang diduga terkait aksi penyerangan dan pengeboman di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari lalu.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, pada tanggal 14 Januari malam, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku maupun pihak terkait dilakukan di beberapa daerah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
"Pengejaran sejak 14 malam hingga sampai hari ini sudah dilakukan penangkapan pelaku maupun orang terkait kasus teror di Jalan Thamrin sebanyak 12 orang," ujar Badrodin di Mabes Polri, Sabtu (16/1).
Menurutnya, satu pelaku dari 12 orang yang ditangkap diketahui mendapatkan transfer dana dari ISIS untuk membiayai aksi teror di Thamrin. Saat ini, sedang proses pendalaman oleh Densus 88.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menjelaskan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dalam proses penangkapan antara lain, sembilan senjata api laras pendek, enam magasin dan lima HP. Badrodin meminta waktu tujuh hari untuk memeriksa 12 orang yang ditangkap tersebut.
"Yang jelas mereka kelompoknya Bahrun Naim," kata Badrodin.