Sabtu 16 Jan 2016 18:13 WIB

Transfer Dana dari ISIS ke Bahrun Naim Rp70 Juta

Rep: C25/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti memberikan keterangan kepada wartawan usai mengunjungi ruang instalasi forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (15/1).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti memberikan keterangan kepada wartawan usai mengunjungi ruang instalasi forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (15/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menangkap 12 orang terduga jaringan kelompok pelaku teror di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

12 Orang tersebut diduga merupakan kelompok dari Bahrun Naim, dan salah satunya diketahui menerima transfer dana dari kelompok radikal ISIS di Suriah, untuk membiayai aksi teror pada 14 Januari lalu.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, dana dari Suriah itu ditransfer melalui Bahrun Naim secara berkala. Nominalnya pun cukup besar, mencapai sekitar Rp40 juta hingga Rp70 juta sekali transfer.

"Ya itu ditransfer melalui Bahrun. Jumlahnya cukup besar. Tapi ini kan berkali-kali, tidak sekaligus besar sehingga itu yang dia gunakan secara bertahap. Ada Rp 40 (juta), ada yang sampai Rp 70 juta," jelasnya di Mabes Polri, Sabtu (16/1).

Namun demikian, Badrodin tidak menyebut total keseluruhan dana yang diterima dari ISIS di Suriah, untuk membiayai aksi teror di Jalan MH Thamrin, pada 14 Januari lalu. "Ini sedang dalam penyelidikan terkait penggunaannya," katanya.

Badrodin juga mengungapkan, 12 orang terduga kelompok Bahrun Naim yang dibekuk berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur. 

Ia menambahkan dari penangkapan 12 orang tersebut, Kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yang dirasa terkait dengan aksi teror. "Ada 9 senjata api laras pendek, enam magasin, lima ponsel dan satu unit sepeda motor," katanya, Sabtu (16/1).

Ia menjelaskan 9 senjata api yang diamankan Kepolisian tersebut, berjenis revolver. Badrodin mengatakan Kepolisian masih memiliki waktu satu pekan, untuk membuktikan peran atau keterlibatan dari 12 orang yang ditangkap.

Sampai satu pekan ke depan untuk pembuktian tersebut, ia mengaku belum bisa menyebutkan nama ataupun inisial dari orang-orang yang ditangkap Kepolisian.

Meski begitu, Badrodin mengatakan Kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada 33 orang saksi terkait aksi teror Thamrin, baik yang dilakukan interogasi maupun yang dilakukan pemeriksaan mendalam.

Saksi-saksi itu sendiri didapat dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pendeteksian melalui IT.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement