Sabtu 16 Jan 2016 18:59 WIB
Teror Bom Sarinah

Pemeriksaan Satu Jenazah Korban Teror Thamrin Selesai Dilakukan

Rep: c33/ Red: Hazliansyah
Petugas memindahkan jenazah korban serangan teror di Jalan MH Thamrin ke kamar jenazah RS Polri, Jakarta, Jumat (15/1). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas memindahkan jenazah korban serangan teror di Jalan MH Thamrin ke kamar jenazah RS Polri, Jakarta, Jumat (15/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari tujuh jenazah dalam insiden teror di depan gedung Sarinah, ada satu jenazah yang dimasukkan ke ruang pemulasaran. Sedangkan enam jenazah lainnya masih berada di ruang pendingin yang berada di depan ruang jenazah RS Polri Kramat Jati.

Kepala instalasi kedokteran forensik RS Polri, AKBP Jayus Sumadi mengkonfirmasi satu jenazah telah selesai dilakukan proses pemeriksaan.

"Tadi kita sudah lakukan pemeriksaan forensik, data ante mortem yang sudah masuk kita cocokkan, satu ini sudah selesai," katanya, Sabtu (16/1).

Jayus mengatakan pihaknya hanya mencocokan data ante mortem yang telah masuk ke posko. Ia tidak mau menjabarkan secara detail total data yang telah masuk dari ketujuh jenazah korban.

"Kalau soal ante mortem, tanya ke bagian depan (posko ante mortem), saya bagian post mortem. Tapi soal itu (post mortem) sudah semua," jelasnya.

Kuat dugaan, satu jenazah yang dipisahkan ialah atas nama Rico Hermawan (21 tahun). Apalagi orang tua Rico, Joko Mulyanto (46) sudah memasuki ruang jenazah untuk mengurus berkas untuk membawa pulang jenazah. Sayangnya, Joko enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung memasuki ruang jenazah tanpa sepatah kata pun.

Diketahui, Rico adalah sepupu Anggun Kartika Sari. Rico mengantarkan Anggun yang hendak melamar kerja di kawasan Sarinah menggunakan sepeda motor. Namun Rico terkena tilang lantaran motor memang dilarang memasuki kawasan Sarinah. Anggun menjadi korban selamat. Adapun Rico, menjadi korban jiwa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement