REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pekerja yang berangkat ke luar negeri dengan cara ilegal tidak bisa bekerja pada sektor formal. Selain itu mereka juga tak memiliki skill yang diperlukan negara penempatan.
"Pekerja ilegal sangat potensial mengalami masalah di kemudian hari. Sebelum sampai di negara tujuan pun sudah bermasalah dan upaya perlindungan dapat dipastikan tidak bisa maksimal dan signifikan," katanya, Sabtu, (16/1).
Di beberapa daerah dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang tinggi menjadi tempat yang paling mudah digoda dan diiming-imingi gaji besar. Ini biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
"Tingginya pengangguran dan kemiskinan menjadi sasaran empuk bagi pihak tidak bertanggung jawab dengan diming-imingi gaji tertentu. Makanya masyarakat harus waspada," kata Khofifah.
Khofifah menekankan aparatur setempat dari desa sampai kabupaten harus memberikan pemahaman benar bagi warga yang tertarik bekerja di luar negeri. Supaya mereka menempuh cara legal dan membekali diri dengan skill yang dibutuhkan di sektor formal negara tujuan.