REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri memastikan sebanyak empat orang diduga sebagai pelaku bom di Jalan Thamrin, Kamis (14/1). Keempatnya tewas di lokasi kejadian
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, dua diantara dari empat pelaku merupakan residivis antara lain Afif dan Muhammad Ali.
"Muhammad Ali yang kasus di Medan CIMB," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Sabtu (16/1).
Sedangkan Afif sendiri pernah dilakukan penangkapan karena ikut terlibat pelatihan teroris di Aceh. Afif akhirnya divonis tujuh tahun tentang terorisme pada tahun 2010.