REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Sanksi internasional terhadap Iran telah dicabut karena komitmennya mematuhi perjanjian nuklir. Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Federica Mogherini, mengumumkan pencabutan sanksi itu.
Pengawas nuklir internasional, IAEA, mengatakan bahwa petugas inspeksinya telah memverifikasi bahwa Iran telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait pengelolaan nuklirnya. Sebagai bagian dari kesepakatan, Iran harus secara drastis mengurangi jumlah sentrifugal dan membongkar reaktor air berat di dekat kota Arak, yang keduanya dapat digunakan dalam menciptakan senjata nuklir.
Sebelumnya, Iran selalu mempertahankan program damai namun pihak perunding lain hendak memastikan Iran tak mengembangkan bom nuklir. Kesepakatan antara Iran dan sejumlah kekuatan besar dunia disepakati Juli lalu.
"Itu adalah hari penting bagi masyarakat internasional," ujar Direktur Jenderal IAEA Yukiya Amano.
Pengangkatan sanksi internasional terhadap Iran akan mencairkan miliaran dolar aset dan memungkinkan minyak Iran kembali dijual secara internasional. Presiden Iran Hassan Rouhani, mengucapkan selamat kepada bangsa setelah pengumuman IAEA lewat akun Twitternya.
Sabtu (16/1), Iran menyatakan pihaknya telah melakukan pertukaran tawanan dengan Amerika Serikat. Iran membebaskan wartawan Washington Post Jason Rezaian dan tiga tahanan Iran-Amerika lainnya, sementara AS menawarkan grasi kepada tujuh warga Iran yang ditahan di AS atas pelanggaran sanksi, dikutip BBC, Ahad (17/1).
(baca: Iran Bebaskan Koresponden Washington Post)