REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan baru untuk sektor industri otomotif, yakni mendorong produksi sedan di dalam negeri. Kebijakan tersebut akan mendorong pertumbuhan industri otomotif di dalam negeri, sekaligus meningkatkan ekspor kendaraan roda empat.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, kebijakan tersebut rencananya akan dikeluarkan pada Maret atau April 2016. Kebijakan baru tersebut akan berkaitan dengan insentif, khususnya untuk kendaraan roda empat jenis sedan.
Menurutnya, selama ini yang diproduksi di Indonesia adalah mobil jenis MPV sedangkan produk yang diminati pasar ekspor adalah mobil jenis sedan. "Kita membutuhkan pertumbuhan, ke depan kita harapkan tumbuhnya industri sedan. Sedan kecil akan kita dorong untuk bisa tumbuh, dan nantinya akan ada beberapa penyesuaian," ujar Putu di Jakarta, Ahad (17/1).
Putu mengatakan, pertumbuhan industri mobil jenis sedan di dalam negeri diharapkan dapat berdampak pada pertumbuhan ekspor mobil Indonesia yang saat ini masih rendah. Namun sejauh ini, Putu masih enggan menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan baru tersebut.
"Kita akan memfasilitas tumbuhnya sedan kecil dari sisi PPnBM yang agak berbeda, supaya kita bisa tingkatkan ekspor karena permintaan ekspor lebih banyak sedan dari pada MPV," ujar Putu.
Menurut Putu, kebijakan baru ini diharapkan dapat mendorong investasi otomotif di dalam negeri. Dengan demikian, pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan industri tersebut.