REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Anton Charlian menegaskan, sampai saat ini identitas korban baku tembak di Poso, Sulawesi Tengah belum diketahui. Polisi masih harus melalui pengecekan secara primer, baik sidik jari maupun DNA.
"Tim forensikpun juga sudah kita hubungi dan meminta waktu sekitar tujuh hari untuk mengidentifikasi korban tersebut," kata Anton di Mabes Polri, Ahad (17/1).
(Baca: Baku Tembak dengan Aparat Keamanan Seorang Terduga Teroris Poso Tewas)
Menurut anton, perlunya waktu yang lama ini karena hambatan kondisi dan jarak. "Dari sana ngangkutnya saja butuh empat hari. Kita mau masuk ke pos itu butuh empat hari karena pegunungan," ucap Anton.
Hambatan lain yang ditemui adalah karena korban tersebut karena harus dilakukan tes DNA. Bagaimana tidak, jaringan teroris tersebut diperkirakan sudah berada di sana sejak bertahun-tahun lalu. Mereka juga tidak pernah membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang baru demi menyembunyikan identitasnya.
"Kalau (pelaku teror) yang di sini (Sarinah) tidak perlu pakai DNA, cukup pakai sidik jari sudah langsung keluar. Mereka (pelaku teror di Poso) ini tidak pernah bikin KTP, sehingga kalau sidik jarinya tidak ada, terpaksa harus dites juga DNA-nya," ungkap Anton.
(Baca juga: Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris Kelompok Santoso)
Sebelumnya, Tim Gabungan TNI Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala 2016, Jumat (15/1), menyergap sebuah lokasi yang disebut sebagai camp baru kelompok teroris Santoso di hutan yang berada di wilayah desa Taunca Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Dalam baku tembak yang terjadi seorang terduga teroris tewas sedangkan belasan lainnya melarikan diri dan terus dikejar aparat TNI Polri.