REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Bahan peledak granat dan amunisi di gudang tua Asrama Polisi Cipelang tidak masuk inventaris Polres Sukabumi Kota. Hal ini diduga karena gudang tersebut sudah lama tidak dibuka dan merupakan peninggalan pada masa lalu.
Data dari Gegana Sat Bimob Polda Jabar menyebutkan, di dalam gudang tua ditemukan sebanyak 98 granat jenis offensive, 25 ribu butir amunisi berbagai kaliber, dua ranjau antipersonel, dua ranjau air, enam senjata laras pendek model lama, dan satu senjata laras panjang.‘’ Barang yang ditemukan tidak masuk inventaris Polres Sukabumi Kota,’’ ujar Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Imron Ermawan kepada wartawan Sabtu (16/1) malam.
Hal ini dimungkinkan karena gudang tua itu sudah tidak dibuka sejak 20 atau 30 tahun yang lalu. Imron mengatakan, kemungkinan rumah tersebut dulunya adalah pos polisi yang berada di hutan belantara. Diperkirakan, saat itu kondisi Kota Sukabumi masih belum seramai sekarang. Menurutnya, di dalam gudang kecil berukuan 1 x 2 meter tersebut terdapat tulisan dengan ejaan lama di dinding. Hal ini menjadi tanda bahwa granat dan amunisi merupakan peninggalan yang sudah lama.
Temuan granat dan amunisi ini ujar Imron, terungkap ketika polisi akan melakukan pembersihan di salah satu rumah asrama polisi pada Sabtu siang. Rencananya, Asrama Polisi Cipelang ini akan dijadikan Kantor Satlantas Polres Sukabumi Kota.
Kepala Detasemen (Kaden) Gegana Sat Brimob Polda Jabar AKBP Widodo menerangkan, semua bahan peledak seperti granat dan amunisi masih aktif. ‘’ Sehingga akan berbahaya jika jatuh ke orang yang tidak bertanggungjawab,’’ ujarnya. Menurutnya, jenis granat yang ditemukan diperkirakan diproduksi pada 1954 dengan daya ledak tinggi. Sementara jenis senapan yang ditemukan diprediksi merupakan produksi 1940 atau zaman sebelum kemerdekaan.