REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Feli Tabuni, satu dari 13 narapidana dan tahanan yang lari dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura berhasil ditangkap polisi. Feli ditangkap di sekitar kawasan Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua Senin (18/1) dini hari.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw yang dihubungi Antara, Senin, membetulkan informasi tersebut. Sebelumnyam diberitakan sebanyak 13 tahanan dan narapidana, Jumat (8/1), sekitar pukul 11.00 WIT, melarikan diri dari LP Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Kapolsek Abepura, Kompol MW Asmuruf, menyatakan narapidana yang kabur adalah narapidana kasus penembakan, seperti Rambo Tolikara.
(Baca Juga: Belasan Napi Lapas Abepura Kabur Setelah Aniaya Petugas).
Kepala LP Abepura Bagus sebelumnya mengakui, belasan narapidana dan tahanan, melarikan diri, setelah sempat menganiaya petugas lapas. Mereka yang kabur antara lain Derpin Togotli, Jon Uwaga, Darius Doga, Lapis Wantik, Feli Tabuni, Jefran Efrain Oagay, dan Yanuanius Muyak. Selain itu, Eki Dabi, Rambo Tolikara, Itwan Itlay, Hendrik Djoki, Usmin Talenggen, dan Yogor Talenggen.