REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — DPR RI meradang usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja anggotanya dengan kawalan polisi bersenjata lengkap. Rencananya, DPR akan memanggil pimpinan KPK terkait insiden tersebut.
Ketua DPR RI, Ade Komaruddin mengatakan, pihaknya akan memasukkan agenda pemanggilan KPK dalam rapat pimpinan DPR RI. “Saya akan masukkan agenda rapat pimpinan kemudian menentukan jadwal undangan KPK,” kata Ade Komaruddin di kompleks parlemen, Senayan, Senin (18/1).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil musyawarah nasional (munas) Bali ini menambahkan, pemaggilan KPK ini untuk mendapat kejelasan soal kesimpang-siuran soal penggeledahan di DPR pekan lalu.
Saat penggeledahan itu, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah sempat adu mulut dengan penyidik KPK. Fahri mempertanyakan soal kawalan pihak kepolisian dengan senjata lengkap.
Menurut Ade, apa yang dilakukan Fahri Hamzah bermaksud untuk memertanyakan soal kawalan polisi bersenjata lengkap yang melakukan penggeledahan. Penggeledahan oleh penegak hukum tidak boleh dihalangi, namun harus sesuai dengan aturan.
Terlebih, penggeledahan ini dilakukan di DPR. Sebagai lembaga demokrasi, seharusnya perlu djjaga bersama-sama. DPR adalah salah satu pilar demokrasi. Selain akan mengagendakan pemanggilan pada pimpinan KPK, rapat pimpinan DPR juga akan mengagendakan beberapa masalah penting. Termasuk revisi UU KPK.
“Koordinasi sekaligus bahas masalah lain yang jauh lebih penting, misalnya rencana revisi UU KPK, kita harus tuntaskan banyak hal,” tegas Ade.