REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Lalu Mara Satria Wangsa, mengatakan, sebagai wakil sekjen Partai Golkar, ia berharap semua pihak menghormati kesepakatan yang ditandatangani di depan Jusuf Kalla (JK).
"Pak Agung Laksono melakukan kasasi ke MA. Saya kira itu wajar dan memang menjadi haknya," katanya, Senin (18/1).
Ia mengajak semua anggota Golkar menunggu keputusan MA yang berkekuatan hukum tetap. Seharusnya, semua pihak, termasuk JK, berpegang pada kesepakatan tersebut.
"Apalagi, kesepakatan itu difasilitasi oleh JK dan jadi aneh kalau JK menabrak kesepakatan tersebut dengan menerima sebagai ketua transisi," ujar Lalu.
Satu keputusan beliau sebagai ketua transisi tidak punya legal standing yang kuat. Mahkamah Partai pimpinan Muladi sudah habis masa baktinya. Selain itu, munas Bali sudah menunjuk Azis Syamsudin sebagai ketua mahkamah partai.
Munas Bali, terang Lalu, adalah produk turunan dari munas Riau tahun 2009. Tahapannya jelas, yakni didahului melalui rapimnas dan semuanya sesuai dengan AD/ART.